Pembunuhan Anak di Bawah Umur di Hotel, Jadi Catatan Buruk Akhir Tahun Banjarmasin

30 Desember 2020 15:25 WIB
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina ( Smart Banjarmasin/Juma)

"Misalnya dengan menunjukkan buku nikah bagi pasangan suami istri," tekannya.

Lantas, bagaimana dengan hotel yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP)?

Ibnu menginstruksikan bahwa bakal dilakukan pengecekan, bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Satpol PP.

"Kalau terjadi pelanggaran, akan kami berikan teguran bahkan hingga pencabutan izin," tegasnya.

Lebih lanjut, Ibnu juga menanggapi perihal aplikasi yang diduga digunakan sebagai fasilitas dugaan transaksi prostitusi online.

Menurutnya, ke depan, terkait aplikasi yang digunakan, pengawasan harus dibantu aparat keamanan.

"Aplikasi sangat mudah disalahgunakan, dan itu tidak bisa dikontrol langsung. Kecuali kita ikut aplikasi, baru kemudian bisa menelusuri," bebernya.

Baca Juga: Kena Prank, Warga Berdatangan Mengira Jembatan Gantung Pulau Bromo Diresmikan

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm