Dody menuturkan penyekatan jalan di ring 1 tersebut akan dimulai 31 Desember 2020 pada pukul 18.00 WIB sampai 1 Januari 2021 pukul 05.00 WIB.
“Khusus untuk Jalan Dipatiukur akan didahului. Penyekatan mulai pukul 17.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB,” kata Dody.
Untuk di ring 2, Dody menyebutkan penyekatan dilakukan di sepanjang jalan lingkar selatan yang mengarah ke pusat kota. Yakni mulai dari Pasir Koja sampai ke persimpangan Jalan Ahmad Yani-L.L.R.E. Martadinata.
Baca Juga: Malam Tahun Baru 2021, Akses Jalan Menuju CPI dan Pantai Losari Makassar Ditutup
Sedangkan ring 3 meliputi lokasi perbatasan Kota Bandung dengan wilayah sekitarnya, yakini Terminal Ledeng, Cibeureum, Pintu keluar Tol Pasir Koja, Pintu keluar Tol Kopo, Pintu keluar Tol Moh. Toha, Pintu keluar Tol Buahbatu, dan Pintu keluar Pasteur, dan Bunderan Cibiru.
“Ring tiga sifatnya bukan penutupan total. Tetapi hanya selektif yang akan melaksanakan kegiatan atau arak-arakan yang mengarah ke Kota Bandung itu akan dibalikan kembali,” terang Dody.
Dody mengungkapkan, untuk ring 3 ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke Kota Bandung. Utamanya, yang terpantau berpotensi bakal menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Pemkot Bandung Kembali, Ingatkan Soal Larangan Perayaan Malam Tahun Baru