DPRD HSU Konsultasi Pembentukan Raperda Kepemudaan ke DPRD Kalsel

31 Desember 2020 11:24 WIB
Ketua Komisi I DPRD HSU, Nurhananiah
Ketua Komisi I DPRD HSU, Nurhananiah ( Smart Banjarmasin/Eva)

Banjarmasin, Sonora.ID – Rencana DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) membentuk Raperda tentang Kepemudaan ditindaklanjuti dengan konsultasi ke DPRD Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripudin, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten HSU, Nurhananiah mempertanyakan bantuan dana untuk organisasi kepemudaan yang dipusatkan ke Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

“Apakah bantuan dana untuk organisasi kepemudaan dari pemerintah provinsi terpusat atau melalui KNPI?” ucapnya di dalam pertemuan.

Baca Juga: Uang Saku Dipangkas, Sekretariat DPRD Kalsel Klaim Tak Kurangi Kinerja

Pertanyaan itu dilontarkannya mengingat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sudah memiliki Perda tentang Kepemudaan yang juga sudah diterapkan.

“Kami sudah membicarakan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga HSU, mereka pada prinsipnya siap, bagaimanapun aturan yang harus dilaksanakan dalam hal bantuan dana untuk organisasi kepemudaan,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripudin menuturkan bahwa bantuan dana dari pemerintah provinsi untuk organisasi kepemudaan terpusat melalui KNPI.

“Jadi organisasi kepemudaan bisa bergabung dalam wadah KNPI dan mengusulkan program atau kegiatan, kemudian KNPI yang menindaklanjuti,” jelas politikus PDI Perjuangan itu.

Selain berkonsultasi terkait Raperda Kepemudaan, DPRD Kabupaten HSU juga mendalami materi soal Perda tentang Bantuan Hukum bagi Warga Miskin yang sudah sejak lama diterapkan oleh pemerintah provinsi.

Menyusul akan dibentuknya raperda serupa oleh DPRD Kabupaten HSU, sehingga diperlukan pendalaman materi agar proses pembentukannya dapat optimal dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm