Hal ini sebagai bentuk teguran agar masyarakat paham bahwa pandemi CoVID-19 merupakan hal yang serius. Di satu sisi petugas bertindak humanis, namun di sisi lain juga tidak main-main melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19.
“Untuk itu, semua aparat yang bertugas melaksanakan pengamanan pergantian tahun ini harus siap dan harus bisa melihat kegiatan masyarakat apa adanya jangan sampai mengganggu keamanan dan juga membuat klaster baru,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Rikwanto juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Selatan bahwa pusat-pusat kegiatan yang setiap tahun menjadi tempat tujuan masyarakat akan ditutup sebagai bentuk pencegahan klaster baru Covid-19.
Kapolda pun menghimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru di rumah saja hal itu agar seluruh masyarakat selamat dari Covid-19 dan menimbulkan klaster baru.