Per 1 Januari, Sekretariat DPRD Kalsel Ambil Alih Satpam dan OB

31 Desember 2020 12:45 WIB
Kabag Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan - Riduansyah.
Kabag Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan - Riduansyah. ( Eva Rizkiyana)

Perubahan sistem ini menurutnya karena tidak memungkinkan untuk dilakukan tender dengan perusahaan pihak ketiga, sebab ada komponen yang tidak terakomodir dalam sistem maupun yang disyaratkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker).

Ia menambahkan, petugas yang sudah lolos seleksi sesuai dengan evaluasi dan berbagai pertimbangan. Seperti surat lamaran, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas.

“Khusus bagi tenaga keamanan harus memiliki Sertifikat Garda Pratama,” jelasnya lagi.

Untuk tenaga satpam berlaku mulai besok, 1 Januari 2021, sedangkan untuk petugas kebersihan akan berlaku mulai keesokan harinya, yakni tanggal 2 Januari 2021. Sementara untuk kontrak dengan perusahaan pihak ketiga sudah berakhir per hari ini, (31/12).

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm