Per 1 Januari, Sekretariat DPRD Kalsel Ambil Alih Satpam dan OB

31 Desember 2020 12:45 WIB
Kabag Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan - Riduansyah.
Kabag Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan - Riduansyah. ( Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Berubahnya sistem penganggaran di seluruh SKPD di Kalimantan Selatan berdampak pada perubahan status tenaga satpam dan petugas kebersihan yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi.

Jika sebelumnya mereka dipekerjakan dan ditangani melalui perusahan pihak ketiga atau outsourcing, maka mulai 2021, mereka ditangani langsung oleh Sekretariat DPRD Provinsi.

Bahkan pada Senin, (28/12) lalu, Bagian Tata Usaha sudah mengumumkan hasil seleksi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tenaga Satpam dan Cleaning Service.

Baca Juga: DPRD HSU Konsultasi Pembentukan Raperda Kepemudaan ke DPRD Kalsel

Totalnya ada 39 satpam dan 36 orang petugas kebersihan yang lolos seleksi dan telah diminta daftar ulang atau konfirmasi kemarin, (30/12).

Diungkapkan Kabag Tata Usaha Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Riduansyah, berdasarkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), maka seluruh anggaran yang direncanakan sudah ada slotnya, sehingga pihaknya tidak mungkin menambah, mengurangi atau mengubah slot yang sudah tersedia.

“Sehingga di tahun 2021, untuk tenaga satpam dan cleaning service, gajinya kami yang mengelola dengan membayar langsung kepada mereka,” ungkapnya.

Baca Juga: Uang Saku Dipangkas, Sekretariat DPRD Kalsel Klaim Tak Kurangi Kinerja

Perubahan sistem ini menurutnya karena tidak memungkinkan untuk dilakukan tender dengan perusahaan pihak ketiga, sebab ada komponen yang tidak terakomodir dalam sistem maupun yang disyaratkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker).

Ia menambahkan, petugas yang sudah lolos seleksi sesuai dengan evaluasi dan berbagai pertimbangan. Seperti surat lamaran, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas.

“Khusus bagi tenaga keamanan harus memiliki Sertifikat Garda Pratama,” jelasnya lagi.

Untuk tenaga satpam berlaku mulai besok, 1 Januari 2021, sedangkan untuk petugas kebersihan akan berlaku mulai keesokan harinya, yakni tanggal 2 Januari 2021. Sementara untuk kontrak dengan perusahaan pihak ketiga sudah berakhir per hari ini, (31/12).

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm