Abdul Hamid berkata, saat ini hasil penyelidikan telah diserahkan Polisi Republik Indonesia (Polri), yang turut menginvestigasi kasus parodi lagu ciptaan WR Soepratman itu.
"Parodi ini memicu kemarahan rakyat Indonesia dan saya menjamin tindakan tegas akan diambil Jabatan Siasatan Jenayah (Departemen Penyelidikan Kriminal), yang membentuk tim untuk diterbangkan ke Sabah kemarin guna melacak pelaku," terang Abdul Hamid.
Abdul Hamid juga menegaskan, segala perbuatan yang mencoreng kehormatan negara adalah pelanggaran berat.
"Insya Allah jika tersangka sudah ditangkap, kami akan mengadili dan menuntutnya di pengadilan untuk mendapat hukuman setimpal."
Selain itu, Abdul Hamid juga menegaskan kepada penduduk Malaysia untuk tidak melakukan perbuatan keji yang dapat menyakiti negara tetangga.
"Saya mengimbau kepada rakyat Malaysia agar tidak mengungkit perbuatan keji ini yang menyakiti orang-orang di negara tetangga kita," lanjutnya.
Video parodi lagu Indonesia Raya diunggah ke YouTube sekitar dua minggu lalu oleh akun bernama My Asean dengan logo bendera Malaysia. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, video yang dimaksud sudah tidak ditemukan di kanal YouTube My Asean pada Senin (28/12/2020).
Baca Juga: Zhong Shanshan, Jadi Orang Terkaya di Asia yang Kalahkan Jack Ma Karena Perusahaan Vaksin