Sonora.ID - Aparat akhirnya dapat mengamankan pelaku yang memparodikan lagu kebangsaan Indonesia di salah satu chanel youtube.
Ternyata tersangka utama yang membuat video tersebut adalah warga negara Indonesia (WNI) sendiri, dan bukanlah orang kebangsaan Malaysia.
Kesimpulan ini didapatkan usai aparat kepolisian Negara Malaysia melakukan penyelidikan lebih lanju.
Ketua Polisi Negara Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador, pada Kamis (31/12/2020), mengatakan bahwa seorang pekerja asal Indonesia yang berusia 40 tahun menjadi tersangka utama pelaku pembuatan video penghinaan lagu kebangsaan Indonesia raya.
Baca Juga: Soal Vaksinasi Covid-19, Jokowi Sebut Bakal Dimulai Pada Pertengahan Januari 2021
Tak hanya mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat insinuatif, tetapi juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih.
Menurut Tan Sri Abdul Hamid, kini tersangka tengah diamankan di Sabah, Malaysia.
"Tersangka ditahan di Sabah, pada Senin (28/12/2020) dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) menemukan petunjuk baru dalam kasus ini," kata Abdul Hamid.
Baca Juga: Kabar Baik di Awal Tahun, PLN Perpanjang Subsidi Listrik hingga Maret
"Ya, PDRM dapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang menginterogasinya untuk mendapat pengakuan siapa yang membuat video," lanjutnya kepada Bernama.
Abdul Hamid berkata, saat ini hasil penyelidikan telah diserahkan Polisi Republik Indonesia (Polri), yang turut menginvestigasi kasus parodi lagu ciptaan WR Soepratman itu.
"Parodi ini memicu kemarahan rakyat Indonesia dan saya menjamin tindakan tegas akan diambil Jabatan Siasatan Jenayah (Departemen Penyelidikan Kriminal), yang membentuk tim untuk diterbangkan ke Sabah kemarin guna melacak pelaku," terang Abdul Hamid.
Abdul Hamid juga menegaskan, segala perbuatan yang mencoreng kehormatan negara adalah pelanggaran berat.
"Insya Allah jika tersangka sudah ditangkap, kami akan mengadili dan menuntutnya di pengadilan untuk mendapat hukuman setimpal."
Selain itu, Abdul Hamid juga menegaskan kepada penduduk Malaysia untuk tidak melakukan perbuatan keji yang dapat menyakiti negara tetangga.
"Saya mengimbau kepada rakyat Malaysia agar tidak mengungkit perbuatan keji ini yang menyakiti orang-orang di negara tetangga kita," lanjutnya.
Video parodi lagu Indonesia Raya diunggah ke YouTube sekitar dua minggu lalu oleh akun bernama My Asean dengan logo bendera Malaysia. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, video yang dimaksud sudah tidak ditemukan di kanal YouTube My Asean pada Senin (28/12/2020).
Baca Juga: Zhong Shanshan, Jadi Orang Terkaya di Asia yang Kalahkan Jack Ma Karena Perusahaan Vaksin