Waspadai Tujuh Klaster Kerawanan Politik dan Keamanan di Tahun 2021

3 Januari 2021 08:15 WIB
engamat Keamanan yang juga Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (UNPAD), Profesor (Prof) Muradi pada diskusi virtual “Satu Jam Berbincang Ilmu: Outlook Politik dan Keamanan Indonesia 2021”, yang digelar Dewan Profesor Unpad, Sabtu (2/1/2021)
engamat Keamanan yang juga Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (UNPAD), Profesor (Prof) Muradi pada diskusi virtual “Satu Jam Berbincang Ilmu: Outlook Politik dan Keamanan Indonesia 2021”, yang digelar Dewan Profesor Unpad, Sabtu (2/1/2021) ( )

"Politik identitas pada Pilgub DKI 2017 lalu akan kembali terulang di 2022 jika negara tidak bisa mengelola isu tersebut," katanya.

Klaster keenam adalah radikalisme dan terorisme. Pada klaster ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menemukan tren baru pelaku teror.

“Mereka tidak memakai media sosial dan internet untuk berkomunikasi, jadi kembali ke cara-cara lama yang undigitalize," tuturnya lagi.

Baca Juga: Sebanyak 1.998 Petugas Amankan Malam Tahun Baru Di Kota Bandung

Pola komunikasi ini akan menjadi tantangan tersendiri untuk melacak pelaku teror. Apalagi, mereka telah menyiapkan skenario teror kepada orang penting atau VVIP (very very important person).

Isu terakhir yang dijelaskan Prof. Muradi menyangkut soal separatisme Papua. Isu ini merupakan isu tahunan. Tahun ini masalah Papua akan kembali mengemuka, mengingat pemerintah memiliki wacana untuk membahas revisi UU Otonomi Daerah yang habis pada 2021.

"Jadi ada tujuh klaster yang harus di waspadai oleh Pemerintah di tahun 2021 ini," tutup Prof. Muradi.

Baca Juga: Malam Tahun Baru 2021, Kota Bandung Lakukan Pengetatan Jalan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm