Waspadai Tujuh Klaster Kerawanan Politik dan Keamanan di Tahun 2021

3 Januari 2021 08:15 WIB
engamat Keamanan yang juga Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (UNPAD), Profesor (Prof) Muradi pada diskusi virtual “Satu Jam Berbincang Ilmu: Outlook Politik dan Keamanan Indonesia 2021”, yang digelar Dewan Profesor Unpad, Sabtu (2/1/2021)
engamat Keamanan yang juga Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (UNPAD), Profesor (Prof) Muradi pada diskusi virtual “Satu Jam Berbincang Ilmu: Outlook Politik dan Keamanan Indonesia 2021”, yang digelar Dewan Profesor Unpad, Sabtu (2/1/2021) ( )

Bandung, Sonora.ID - Memasuki 2021 ada beberapa sektor yang harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah, salah satunya adalah sektor politik dan keamanan, mulai dari Pemilihan Umum (Pemilu) hingga terorisme. Sektor ini menjadi penting karena mengandung tingkat kerawanan yang cukup tinggi.

Demikian hal ini digarisbawahi oleh Pengamat Keamanan yang juga Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (UNPAD), Profesor (Prof) Muradi pada diskusi virtual 'Satu Jam Berbincang Ilmu: Outlook Politik dan Keamanan Indonesia 2021', yang digelar Dewan Profesor UNPAD, Sabtu (2/1/2021).

"Masalah atau isu kerawanan politik dan keamanan ini sebenarnya masih sama dengan tahun lalu. Ya kalau kita kelompokkan atau klasterkan itu ada tujuh lah ya. Namun saya kira isu kebebasan sipil akan menjadi isu yang utama di 2021,” ungkap Prof. Muradi.

Baca Juga: 4 Hal Mengenai Rapid Test Antigen Yang Wajib Anda Ketahui

Menurutnya, pemerintah tidak bisa lepas dan mendiamkan isu-isu kerawanan ini. 

"Dalam pandangan saya, ya ada tujuh tadi. Dan pemerintah harus benar-benar serius memperhatikannya," ucapnya.

Prof. Muradi menuturkan kerawanan pertama ialah legislasi politik berupa pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu), RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) serta isu pembahasan sejumlah revisi Undang-undang, di antaranya UU BUMN dan UU Kejaksaan.

Baca Juga: Klaim Bukan Klaster Pilkada. Zona Merah di Banjarmasin Berasal dari Klaster Keluarga

"Pasalnya, RUU itu akan menentukan ambang batas parlemen, ambang batas presiden, dan sistem pemilu yang akan datang," tuturnya.

Klaster selanjutnya yaitu kebebasan sipil. Klaster ini menyoroti soal pelarangan aktivitas FPI di Indonesia di akhir 2020 hingga menyangkut pada sejumlah isu kriminalisasi.

Klaster berikutnya kejahatan siber dan digitalisasi. Kerentanan sejumlah situs penting pemerintah dari tangan peretas (hacker) hingga meningkatnya kejahatan digital menjadi 2 fokus masalah yang akan dihadapi.

Baca Juga: Cegah Klaster Baru Covid-19, Daop 2 Bandung Optimalkan Layanan Tiket Online

"Ini kan kerap terjadi, karena kita secara legal belum punya penguatan untuk memberikan perlindungan dari serangan para peretas. Kejahatan digital harus menjadi perhatian pemerintah lantaran menyangkut keamanan dan martabat negara," ucapnya.

Selanjutnya klaster pelembagaan politik. Prof. Muradi menyoroti agresivitas aktor keamanan dan tata kelola keamanan. Menurutnya, pelibatan TNI dan Polisi dinilai agresif dalam membatasi ruang publik.

Klaster kelima adalah politik identitas. Isu-isu identitas diperkirakan akan kembali menyerang Indonesia, menyusul akan digelarnya kontestasi politik Pemilihan Gubernur DKI pada 2022.

Baca Juga: Ini Efek Samping Vaksin Sinovac Dari Hasil Uji Klinis di Bandung

"Politik identitas pada Pilgub DKI 2017 lalu akan kembali terulang di 2022 jika negara tidak bisa mengelola isu tersebut," katanya.

Klaster keenam adalah radikalisme dan terorisme. Pada klaster ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menemukan tren baru pelaku teror.

“Mereka tidak memakai media sosial dan internet untuk berkomunikasi, jadi kembali ke cara-cara lama yang undigitalize," tuturnya lagi.

Baca Juga: Sebanyak 1.998 Petugas Amankan Malam Tahun Baru Di Kota Bandung

Pola komunikasi ini akan menjadi tantangan tersendiri untuk melacak pelaku teror. Apalagi, mereka telah menyiapkan skenario teror kepada orang penting atau VVIP (very very important person).

Isu terakhir yang dijelaskan Prof. Muradi menyangkut soal separatisme Papua. Isu ini merupakan isu tahunan. Tahun ini masalah Papua akan kembali mengemuka, mengingat pemerintah memiliki wacana untuk membahas revisi UU Otonomi Daerah yang habis pada 2021.

"Jadi ada tujuh klaster yang harus di waspadai oleh Pemerintah di tahun 2021 ini," tutup Prof. Muradi.

Baca Juga: Malam Tahun Baru 2021, Kota Bandung Lakukan Pengetatan Jalan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm