"Politik identitas pada Pilgub DKI 2017 lalu akan kembali terulang di 2022 jika negara tidak bisa mengelola isu tersebut," katanya.
Klaster keenam adalah radikalisme dan terorisme. Pada klaster ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menemukan tren baru pelaku teror.
“Mereka tidak memakai media sosial dan internet untuk berkomunikasi, jadi kembali ke cara-cara lama yang undigitalize," tuturnya lagi.
Baca Juga: Sebanyak 1.998 Petugas Amankan Malam Tahun Baru Di Kota Bandung
Pola komunikasi ini akan menjadi tantangan tersendiri untuk melacak pelaku teror. Apalagi, mereka telah menyiapkan skenario teror kepada orang penting atau VVIP (very very important person).
Isu terakhir yang dijelaskan Prof. Muradi menyangkut soal separatisme Papua. Isu ini merupakan isu tahunan. Tahun ini masalah Papua akan kembali mengemuka, mengingat pemerintah memiliki wacana untuk membahas revisi UU Otonomi Daerah yang habis pada 2021.
"Jadi ada tujuh klaster yang harus di waspadai oleh Pemerintah di tahun 2021 ini," tutup Prof. Muradi.
Baca Juga: Malam Tahun Baru 2021, Kota Bandung Lakukan Pengetatan Jalan