Jam Malam Bikin UMKM Menjerit, Pemkot Makassar Sebut Demi Keselamatan

4 Januari 2021 17:05 WIB
ilustrasi UMKM
ilustrasi UMKM ( Istimewa)

Hal senada disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha (Apindo) Sulsel, La Tunreng. Ia mengaku pesimis dengan perekonomian Sulsel pada kuartal I tahun ini, jika Pemkot terus menerus memperpanjang jam malam. Saat ini saja, daya beli masih lesu.

"Pemberlakuan jam malam tidak menghadang peningkatan kasus Covid-19. Saya sebagai pengusaha kian pesimis terhadap perekonomian kita," kata La Tunreng.

Menurut Latunreng, perlu ada kebijakan lain yang bisa menggenjot realisasi belanja dengan menggerakkan sektor riil.

Jika tidak, maka ia meyakini, ekonomi Sulsel pada kuartal I tahun 2021 akan terkontraksi lebih dalam lagi.

Baca Juga: 63 Ribu Lebih UMKM dan IKM Manfaatkan Diskon Tambah Daya Listrik 'Super Merdeka'

Demi Keselamatan Warga Makassar

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menyadari betul bahwa kebijakan yang diambilnya akan memberatkan beberapa kalangan.

Namun ia menegaskan, keputusan tersebut semata-mata demi menjaga warga Makassar dari penyebaran Covid-19.

"Berdasarkan teori manajemen resiko, itu tidak bicara lagi siapa untung, siapa rugi karena yang utama adalah keselamatan. Nah kita tau pandemi ini meninggi luar biasa akibat berbagai akumulasi dari efek efek termasuk di dalamnya Pilkada. Maka tentu langkah yang harus dilakukan bagaimana menekan semaksimal mungkin potensi-potensi yang memperparah tingkat penularan,"ujar Rudy Djamaluddin kepada awak media, Senin (4/1/21).

Baca Juga: 63 Ribu Lebih UMKM dan IKM Manfaatkan Diskon Tambah Daya Listrik 'Super Merdeka'

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm