Sesuai surat edaran Wali Kota Makassar, tempat usaha seperti mal, kafe, restoran, rumah makan, dan warung kopi cuma bisa buka sampai pukul 19 waktu setempat.
"Kita perpanjang surat edaran dalam rangka menekan potensi yang lebih tinggi lagi. Dengan harapan, yang positif akibat pilkada ini bisa berangsur-angsur sembuh," ujarnya.
Data yang diterima posko induk Covid 19 Makassar. Sejak awal pandemi hingga 2 Januari 2021, total warga terkonfirmasi positif di Makassar ada sebanyak 16.617 orang.
Sebanyak 11.779 orang dari jumlah tersebut dinyatakan sembuh, 378 meninggal dunia, dan 1.526 masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri.