“Perlu sekitar Rp 3 miliar lagi yang akan ditambahkan pada anggaran perubahan,” jelasnya.
Seperti diketahui, per 1 Januari 2021, besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan kelas III dipastikan naik, dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp 35.000 per bulan.
Angka tersebut sudah termasuk dengan subsidi dari pemerintah, mengingat besaran sebenarnya untuk peserta kelas III adalah Rp 42.000.
Baca Juga: BP Jamsostek Gelar Sosialisasi Penguatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel