Banjarmasin, Sonora.ID – Keputusan pemerintah untuk menaikan besaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta kelas III dari sebelumnya Rp 25.500 per bulan untuk tiap jiwa menjadi Rp 35.000, tak dapat disangkal akan memunculkan masalah baru.
Salah satunya kesulitan bayar bagi para peserta kelas tiga yang rata-rata merupakan masyarakat menengah ke bawah atau tidak mampu.
Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, banyak perusahaan maupun tempat usaha lainnya yang terdampak dan harus melakukan PHK kepada para pekerjanya.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Resmi Naik Jadi Rp 35 Ribu, Berikut Rincian Lengkapnya
Hal itu yang mendasari kunjungan Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan pada Senin, (04/01) lalu, ke RSUD Ulin Banjarmasin.
Dihubungi lewat sambungan telepon, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin menjelaskan bahwa pihaknya meminta komitmen dari RSUD Ulin Banjarmasin yang merupakan RS milik pemerintah provinsi, bahwa tidak ada pasien tidak terlayani meskipun kasusnya sulit bayar BPJS Kesehatan.
“Kita harus mengantisipasi, pelayanan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tidak boleh terganggu,” tegasnya.
Baca Juga: BPJS, Cukai Rokok, hingga Materai akan Naik di Tahun 2021, Ini Besarannya
Untuk itu, pihaknya meminta kesiapan RSUD Ulin Banjarmasin dalam menghadapi kenaikan tersebut.
“Masyarakat kita tentu akan ada yang terkendala dengan pembayaran iuran BPJS, oleh karena itu perlu adanya antisipasi,” tutur politikus Partai Gerindra itu.
Terkait anggaran pelayanan kesehatan masyarakat tidak mampu, sejauh ini menurutnya anggaran yang ada hanya sekitar Rp 6 miliar.
Baca Juga: Bendahara RS Gelapkan Dana BPJS Rp1,5 Miliar, Palsukan Tanda Tangan Direktur Selama 6 Bulan
Jika dilihat dari evaluasi tahun 2020, anggaran tersebut hanya akan cukup hingga bulan Juni atau Juli, sehingga perlu ditambah dalam anggaran perubahan.
Kendati demikian, pihaknya akan memperjuangkan tambahan anggaran itu agar pelayanan kesehatan bagi warga tidak mampu dapat tetap optimal di tengah situasi sekarang.
“Kita minta jangan kendor! Jangan sampai ada kekurangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin yang turut hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan bahwa pada APBD 2021, anggaran untuk RSUD Ulin Banjarmasin dalam pelayanan pasien tidak mampu sebesar Rp 10 miliar.
Baca Juga: Tahun 2021 Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Naik, Ini Rinciannya
“Perlu sekitar Rp 3 miliar lagi yang akan ditambahkan pada anggaran perubahan,” jelasnya.
Seperti diketahui, per 1 Januari 2021, besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan kelas III dipastikan naik, dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp 35.000 per bulan.
Angka tersebut sudah termasuk dengan subsidi dari pemerintah, mengingat besaran sebenarnya untuk peserta kelas III adalah Rp 42.000.
Baca Juga: BP Jamsostek Gelar Sosialisasi Penguatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel