"Jadi yang bisa kita lakukan adalah bagaimana menekan semaksimal mungkin potensi yang bisa memperparah tingkat penularan," tambahnya.
Dalam aturan, selain tempat usaha, fasilitas umum hingga tempat wisata juga ditutup sementara. Tujuannya untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi penularan.
"Kasus naik akibat efek pilkada dan momen Natal dan tahun baru, kami tidak ingin ekonomi masyarakat ikut terpuruk," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, penambahan kasus Covid 19 di Kota Makassar tercatat tetap tinggi meski diterapkan pembatasan jam operasional bagi tempat usaha.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melejit, Pj Wali Kota Makassar: Itu di Luar Prediksi
Ketua tim epidemiolog satgas penanganan Covid-19 Kota Makassar, Ansariadi melaporkan terjadi penambahan 2 ribu kasus sepanjang pekan lalu. Dengan rincian, kasus harian berkisar antara 300 kasus secara rata-rata. Jumlah ini hampir sama dengan jumlah kasus dalam sepekan sebelumnya.
Padahal saat periode tersebut kebijakan pembatasan jam malam bagi pelaku usaha telah diterapkan pemerintah setempat.
"Trennya masih tinggi, 2 ribu kasus pekan lalu. Secara rata-rata 300 kasus per hari," ujarnya.