Pemkot Makassar Kaji Efektivitas Pembatasan Jam Malam

5 Januari 2021 14:40 WIB
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah tengah mengkaji efektivitas pembatasan jam malam di Makassar. Kebijakan tersebut bakal dihentikan jika tidak mampu menekan penyebaran Covid 19.

"Ini kebijakan terbaik, kita akan kaji terus dari hari ke hari bagaimana efektivitasnya. Kalau tidak efektif ngapain, ini yang kita pantau terus," kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat ditemui Senin (24/12/2020).

Rudy menilai pembatasan tersebut merupakan salah satu langkah terbaik dalam mengendalikan penyebaran virus corona.

Baca Juga: Setelah Makassar dan Palopo, Wisata Duta Covid-19 Hadir di Wajo

Diketahui aturan itu telah diterapkan dan berlaku sampai 11 Januari 2021. Dalam surat edaran, pusat perbelanjaan seperti mal, kafe, restoran, rumah makan dan warung kopi hanya boleh beroperasi hingga pukul 19 waktu setempat.

Disisi lain, Rudy menyebutkan kebijakan ampuh dalam mengendalikan pandemi Covid-19 di Kota Makassar, yaitu pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Hanya saja, pihaknya enggan pergerakan ekonomi ikut melemah akibat kebijakan itu. Olehnya, hanya pembatasan jam operasional pelaku usaha yang diputuskan.

"Jadi yang bisa kita lakukan adalah bagaimana menekan semaksimal mungkin potensi yang bisa memperparah tingkat penularan," tambahnya.

Dalam aturan, selain tempat usaha, fasilitas umum hingga tempat wisata juga ditutup sementara. Tujuannya untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi penularan.

"Kasus naik akibat efek pilkada dan momen Natal dan tahun baru, kami tidak ingin ekonomi masyarakat ikut terpuruk," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, penambahan kasus Covid 19 di Kota Makassar tercatat tetap tinggi meski diterapkan pembatasan jam operasional bagi tempat usaha.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melejit, Pj Wali Kota Makassar: Itu di Luar Prediksi

Ketua tim epidemiolog satgas penanganan Covid-19 Kota Makassar, Ansariadi melaporkan terjadi penambahan 2 ribu kasus sepanjang pekan lalu. Dengan rincian, kasus harian berkisar antara 300 kasus secara rata-rata. Jumlah ini hampir sama dengan jumlah kasus dalam sepekan sebelumnya.

Padahal saat periode tersebut kebijakan pembatasan jam malam bagi pelaku usaha telah diterapkan pemerintah setempat.

"Trennya masih tinggi, 2 ribu kasus pekan lalu. Secara rata-rata 300 kasus per hari," ujarnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm