Berbarengan dengan aturan tersebut, WHO menyatakan bahwa usia yang wajib menggunakan masker adalah mulai usia 12 tahun.
Mereka yang berusia 12 tahun, memiliki kewajiban yang sama dengan orang dewasa, khususnya ketika mereka tidak dapat menjaga jarak setidaknya 1 meter dari orang lain, dan ada penularan yang meluas di daerah tersebut.
Lalu bagaimana dengan anak usia 6 hingga 11 tahun?
Baca Juga: Pemprov Lampung Terima Bantuan 60.000 Masker dari Satgas BUMN
WHO juga menjelaskan bahwa pada anak usia 6-11 tahun, dalam keadaan tertentu boleh mengenakan masker khususnya di wilayah dengan penyebaran virus yang tinggi dan meluas.
Namun tingkat kewajibannya belum setara dengan anak usia 12 tahun atau orang dewasa.
Untuk anak-anak kecil dengan kondisi tersebut, perlu adanya orang dewasa yang terus mengawasi penggunaan masker dengan aman, dan potensi adanya dampak.
Baca Juga: 29 Orang Terjaring Razia Masker di Kelurahan Padangsambian Denpasar