Sonora.ID - Saat bepergian ke luar rumah bersama dengan keluarga, sering kali ada anggota keluarga yang paling kecil yang masih berusia tak lebih dari 5 tahun juga mengenakan masker.
Pasalnya, sang orang tua tidak ingin anaknya juga terpapar virus corona pada saat bepergian atau berpapasan dengan orang lain.
Namun, ternyata hal yang masih banyak ditemukan di masyarakat Indonesia ini adalah hal yang tidak sesuai dengan panduan yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
Baca Juga: Bahan Masker Organik yang Ampuh Kempeskan dan Hilangkan Jerawat
Dikutip dari AFP, WHO menyatakan bahwa anak-anak yang masih berusia di bawah 5 tahun tidak boleh menggunakan masker, meski sedang bepergian keluar rumah.
Bukan tanpa alasan, larangan ini justru untuk keamanan dan kepentingan seluruh anak, khususnya mereka yang di bawah 5 tahun.
“Ini didasarkan pada keamanan dan kepentingan seluruh anak dan kapasitas untuk menggunakan masker secara bena dengan bantuan minimal,” jelas WHO.
Baca Juga: Mitos atau Fakta, Air Mani Pria Bisa Membuat Kulit Menjadi Mulus?
Berbarengan dengan aturan tersebut, WHO menyatakan bahwa usia yang wajib menggunakan masker adalah mulai usia 12 tahun.
Mereka yang berusia 12 tahun, memiliki kewajiban yang sama dengan orang dewasa, khususnya ketika mereka tidak dapat menjaga jarak setidaknya 1 meter dari orang lain, dan ada penularan yang meluas di daerah tersebut.
Lalu bagaimana dengan anak usia 6 hingga 11 tahun?
Baca Juga: Pemprov Lampung Terima Bantuan 60.000 Masker dari Satgas BUMN
WHO juga menjelaskan bahwa pada anak usia 6-11 tahun, dalam keadaan tertentu boleh mengenakan masker khususnya di wilayah dengan penyebaran virus yang tinggi dan meluas.
Namun tingkat kewajibannya belum setara dengan anak usia 12 tahun atau orang dewasa.
Untuk anak-anak kecil dengan kondisi tersebut, perlu adanya orang dewasa yang terus mengawasi penggunaan masker dengan aman, dan potensi adanya dampak.
Baca Juga: 29 Orang Terjaring Razia Masker di Kelurahan Padangsambian Denpasar