Belum Terima Surat Resmi PSBB, Plt Wali Kota Surabaya Pertanyakan Kebijakan Pemerintah Pusat

7 Januari 2021 09:50 WIB
Pemkot gelar rakor bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya tentang rencana Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dari pemerintah pusat, di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Rabu (06/01/2020).
Pemkot gelar rakor bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya tentang rencana Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dari pemerintah pusat, di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Rabu (06/01/2020). ( Sonora FM Surabaya)

Tidak hanya itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Febria Rachmanita menambahkan hingga saat ini berdasarkan data yang tercatat masih ada sekitar 112 tempat tidur tanpa tekanan negatif yang siap digunakan.

Dia pun mengimbau kepada rumah sakit untuk mengarahkan pasien di Hotel Asrama Haji (HAH) apabila kondisi pasien sudah lebih baik.

“Itu untuk mencegah antrian sehingga di IGD tidak terlalu banyak. Kalau saya lihat minggu lalu dibandingkan sekarang sudah berkurang,” pungkasnya.

Baca Juga: Tanggap Zona Merah, Kota Bandung Kembali Berlakukan PSBB Proporsional

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm