“Harusnya kalau sudah selesai proyeknya Itu SP2D sudah terbit,” ungkapnya.
Menurutnya, LSM LIRA turut bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah provinsi. Terlebih, bila merugikan perusahaan yang ada di Sulsel.
Beni pun meminta pemerintah Sulsel melakukan pembayaran terkait proyek yang sudah dikerjakan perusahaan.
Hingga saat ini, Beni mengatakan LSM LIRA baru menerima laporan dari PT. Lagenggeng Lestari. Namun, kata dia, hal itu tak membuka kemungkinan adanya tambahan laporan.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Ogah Jadi Orang Pertama Divaksin Covid-19 di Sulsel, Loh Kok?