Terkait instruksi tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayahnya. Ia memprioritaskan daerah yang masuk zona merah Covid-19.
Tiga zona yang menjadi perhatian khusus di wilayahnya adalah Semarang Raya (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak), Solo Raya (Kota Solo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo), dan Banyumas Raya (Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara).