Makassar, Sonora.ID - Fakta baru terungkap dalam kasus perdagangan manusia di Kota Makassar. Pengakuan korban, sindikat memalsukan identitasnya seolah-olah sudah dewasa. Padahal masih berumur dibawah 17 tahun.
"KTP korban dipalsukan, saya lihat sudah 17 tahun. Ini juga ada kejanggalan dalam kartu keluarga (KK), dia menjadi kepala keluarga. Kami sudah berkoordinasi dengan Discapil selesaikan persoalan ini," kata Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar, Tenri A. Palallo kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
Korban saat ini ditampung di rumah aman. Pendamping korban, Lukman mengatakan korban akan dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial di Ambon.
Baca Juga: 11 Pejabat Utama Polda Kalsel Duduki Posisi Baru di Awal Tahun 2021
Untungnya, berhasil lolos dan melarikan diri dari para pelaku. Awalnya, korban ditampung di salah satu penginapan di dekat Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
"Ini jelas Human Traficking atau usaha perdagangan orang. Anak ini rencana akan dipekerjakan di tempat hiburan," jelasnya.
Tenri menguatkan anggapannya dengan adanya tanda tangan dan pergantian uang. Ini modus dan menurutnya adalah kelakuan buruk.
Baca Juga: Preview Episode 9 Drama Korea 'True Beauty', Baru Pacaran Su Ho Minta Putus ke Ju Kyung?
"Karena ada tanda tangan, pemalsuan dan sebagainya. Ini modus kelakukan buruk, kita harus sama-sama berantas," tambahnya.
Tenri menjelaskan P2TP2A Makassar telah berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar untuk mendalami kasus ini.
Pihaknya telah mendatangkan psikolog untuk memeriksakan kejiwaan korban. Kemudian, korban akan ditempatkan sementara di rumah aman, untuk proses asesment.
"Sementara tim kami melakukan asesment, itu kami akan mendatangkan psikolog sempat ada gangguan jiwa. Sekarang sudah di rumah aman," ungkapnya.
Pelaku lanjut Tenri sudah terbang ke Ambon. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
“Sudah di BAP kan Polisi. Ini masih dalam pengembangan," tutupnya.
Baca Juga: 11 Pejabat Utama Polda Kalsel Duduki Posisi Baru di Awal Tahun 2021