Foto : Bio Farma Siap Olah Bulk Vaksin menjadi Vaksin, Selasa (12/1/2021) / Gun (
)
Yaqut menambahkan khusus umat Islam tidak perlu khawatir akan status halal vaksin Sinovac.
“Pada tanggal 8 Januari 2021 lalu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia sudah menyatakan vaksin Covid-19 dari Sinovac suci dan halal. Ini berarti vaksin ini boleh digunakan oleh Umat Islam, selama terjamin keamanannya oleh pihak yang berwenang," imbuhnya.
Sementara itu dalam keterangan resminya kepada Sonora Bandung, juru bicara Bio Farma sekaligus Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan, kedatangan vaksin Coivd-19 dari Sinovac pada kali ini memiliki bentuk yang berbeda dengan kedatangan sebelumnya pada akhir Desember lalu.
“Bentuk vaksin Covid-19 yang diterima oleh Bio Farma pada hari ini, masih dalam bentuk bulk, untuk selanjutnya akan diolah di fasilitas fill and finish milik Bio Farma untuk menjadi Finish Product kemasan multi dose 10 dosis per vial untuk penggunaan 10 penerima vaksin," jelas Bambang di Bandung, Selasa (12/1/2021).
Bambang melanjutkan pembelian bahan baku dari Sinovac merupakan bagian dari kerja sama alih teknologi dari Sinovac ke Bio Farma, terutama dalam fill and finish product Covid-19 dan juga proses dari Quality Control.
Pada satu hari sebelumnya, Vaksin jadi Covid-19 dengan nama CoronaVac asal Sinovac, telah mendapatkan Emergency Use of Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), yang ditetapkan di Jakarta, Senin (11/1/2021).
Dan pada 8 Januari 2021 dalam sidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), juga telah diputuskan bahwa vaksin CoronaVac maupun produk fill and finish Covid-19 yang dikerjakan di Bio Farma dengan nama Cov2Bio, berstatus Suci dan Halal.
Dan pada Senin (11/1/2021), ketetapan ini dituangkan dalam Fatwa Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Vaksin Covid-19 Dari Sinovac Life Sciences Co. Ltd. China dan PT. Bio Farma (Persero).