Hal ini berkaitan dengan ungkapan yang dikeluarkan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Hiariej yang menyarakan bahwa penolak vaksin Covid-19 akan dipenjara paling lama 1 tahun.
Sebagai Menteri Kesehatan, Budi mengatakan bahwa pemerintah perlu meyakinkan masyarakat dengan rasa yang lebih merangkul.
Baca Juga: Daerah Lain Beri Sanksi Warga Tolak Vaksinasi, Ini Kebijakan Pemkot Makassar
“Merangkul, mengajak, dan meyakinkan. Karena saya rasa itu bisa memberikan dampak yang lebih baik untuk mengajak rakyat ikut program vaksinasi ini,” sambungnya menjelaskan.
Bahkan dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga menekankan bahwa saat ini pemerintah akan meminta sumber yang kredibel untuk memberikan testimoni demi melawan hoaks/
“Kami akan meminta sumber-sumber yang kredibel untuk bicara lebih banyak untuk menangkal hoaks,” tegasnya.
Baca Juga: Masyarakat Indonesia yang Tolak Divaksin Covid-19 Bisa Masuk Penjara
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Menkes: Ada Wamen yang Ucapkan Ancaman Pidana Penolak Vaksin, Komunikasi Publik Akan Kami Perbaiki’.