Pagi hari divaksin, malam harinya Raffi Ahmad justru menghadiri sebuah pesta sebagaiamana yang diunggah pada Instastories Anya Geraldine.
Dalam unggahan itu terlihat, Rafffi dan kawan-kawan tidak mengenakan masker.
Diduga tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 setelah menjalani vaksinasi perdana di Istana, Raffi Ahmad baru saja digugat oleh David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok.
Dalam gugatan yang bernomor registrasi online PN DPK-012021GV1 tersebut, David meminta majelis hakim untuk dapat menghukum Raffi Ahmad karena kesalahannya.
Baca Juga: Pesta dengan Artis hingga Pejabat, Raffi Ahmad akan Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Salah satu gugatannya itu, David meminta Raffi Ahmad untuk tidak keluar selama sebulan usai menerima vaksinasi kedua.
"Tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua," kata David Tobing dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/1/2021).
Bahkan, dalam petitum itu juga tertulis bahwa Raffi diminta untuk tidak hanya meminta maaf di media sosial, tetapi juga di media nasional.
Adapun detail dari petitum dalam gugatan David Tobing kepada Raffi Ahmad yakni:
Baca Juga: Baru Kemarin Divaksin di Istana, Raffi Ahmad Berkerumun Tanpa Gunakan Masker