Dikonformasi terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah M Ansar membenarkan hal tersebut. TPP ASN untuk bulan Desember mengalami penundaan.
Sementara untuk Gaji pegawai lanjut Ansar juga tertunda secara nasional, bukan hanya di Kota Makassar dan Provinsi saja
Menurutnya, keterlambatan dikarenakan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), akibatnya pembayaran gaji terlambat
"Jadi semua yang pakai SIPD terganggu, tetapi insya Allah dalam waktu dekat bisa selesai. Sistem ini dari pusat bukan dari kita (Pemkot Makassar)," imbuhnya.
Ansar juga memastikan TPP untuk PNS akan dirafel di bulan berikutnya yakni di Feburari 2021 mendatang, "Paling cepat 1 Februari, akan dirafel untuk Desember dan Januari," ucapnya
Aplikasi ISPD dikatakan Ansar baru diterapkan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk tahun ini, sehingga keterlambatan bisa saja terjadi.
"Sebelum-sebelumnya kan tidak pernah begini, tetapi baru tahun ini kita pakai ISPD jadi baru menyesuaikan itulah kenapa ada keterlambatan, pungkasnya.
Baca Juga: Kesan Pj Wali Kota Makassar Usai Divaksin Covid 19, Terasa Pegal