"Tahun ini bisa kita tetapkan SPPT PBB2 ditargetkan 20 miliar rupiah," pungkasnya.
Sementara Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, berharap dengan dibaginya SPPT PBB 2 ini bisa mencapai target yang telah ditentukan Bakeuda Kota Banjarmasin.
Sehingga yang 58.000 wajib pajak bisa memaksimalkan pembayaran, dan 100.000 ribu yang tidak wajib pajak tetap harus dikomunikasikan agar tidak ada loss pajak.
"Mudah mudahan hasil pendapatan daerah kita bisa memback up untuk pembangunan kota kita. Terlebih saat ini Banjarmasin sedang dilanda musibah banjir," tutupnya.
Baca Juga: Kanwil DJP Kaltimra Tidak Capai Target Penerimaan Pajak Tahun 2020