Sonora.ID – Masitoh yang merupakan pengecara Deden yang menggugat Rp 3 miliar orang tuanya Koswara (85), meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) akibat penyakit jantung.
Diketahui, Masitoh juga merupakan anak dari Koswara. Masitoh adalah kuasa hukum Deden anak kedua Koswara. Masitoh mendampingi Deden, kakaknya untuk menggugat tanah waris milik ayahnya.
Masitoh meninggal dunia setelah sidang perdata digelar, ia dimakamkan pada Selasa (19/1/2021) di hari yang sama dengan persidangan sang ayah yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung.
Baca Juga: Profil Budi Said, Pengusaha yang Gugat 1,1 Ton Emas di PT Antam
Hamidah anak kelima yang mendampingi ayah kandungnya di persidangan bercerita jika Koswara baru tahu anak ketiganya meninggal seusai sidang digelar.
"Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia. Tadi setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," ucap Hamidah, anak ke lima Koswara.
Koswara sendiri memiliki enam anak. Anak yang pertama bernama Imas, Deden anak kedua, Masitoh anak ketiga, Ajid anak keempar, Hamidah anak kelima, dan Muchtar anak keenam.
Di persidangan, Koswara didampingi oleh anak kelimanya yakni Hamidah.
Baca Juga: Tagihan Membengkak 4 Kali Lipat, Sanusi Gugat PDAM Bandarmasih Rp 1 M
Awal mula gugatan
Gugatan tersebut berawal dari tanah warisan seluas 3.000 meter per segi milik orangtua Koswara. Sebagian tanah tersebut disewa oleh Deden untuk dijadikan toko.
Namun tahun ini, tanah itu tak lagi disewakan oleh Koswara karena akan dijual dan hasil penjualannya akan dijual kepada ahli waris termasuk saudara kandung Deden.