Kemudian Deden dan istrinya yang bernama Ning menggugat Koswara dan juga adiknya yang nomor lima, Hamidah.
Dalam gugatan tersebut, Deden meminta Koswara dan Hamidah membayar Rp 3 miliar jika Deden pindah dari toko yang dibangun Deden di atas tanah warisan.
Selain itu, Koswara dan Hamidah juga diminta membayar ganti rugi material Rp 20 juta dan imateriil senilai Rp 200 juta.
Saat sidang yang di gelar di PN Bandung, Selasa (19/1/2021), terlihat Koswara tertatih-tatih dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah saat memasuki ruang persidangan.
Baca Juga: Jadi Gudang Lirik Lagu, Genius Gugat Google Rp 740 M Karena Diduga...
Koswara merasa takut
Koswara yang merupakan orang tua Deden bercerita saat ia berniat untuk menjual tanah warisan milik orang tuanya, ia mendapat perlakuan tidak sopan dari Deden.
"Deden matanya melotot kaya mau mukul saya. Sepertinya dia sudah tidak menganggap saya orangtuanya lagi. Saya takut, sedangkan sama dokter saya enggak boleh banyak pikiran, harus banyak istirahat," kata Koswara dilansir dari Kompas.com.
Deden marah ketika mengetahui bahwa ayahnya, Koswara ingin menjual tanah tersebut.
Koswara juga mengatakan jika Deden selalu ribut dengan adik dan kakaknya, ia takut terjadi apa-apa.
Baca Juga: Siapa Sosok Freddy Widjaya yang Gugat 5 Saudaranya Terkait Hak Waris?
"Deden itu selalu ribut sama adik dan kakaknya. Saya khawatir, takut ada apa-apa. Tanah itu bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka sepakat minta tanahnya dijual," kata Koswara di PN Bandung, Selasa siang.
Koswara juga mengaku kecewa saat mengetahui anak ketiganya, masitoh menjadi pengacara Deden.