"Padahal dia juga anak saya yang ketiga. Pengacara, Masitoh SH MH," kata Koswara.
Ia mengatakan bahwa ia tak memiliki uang untuk membayar gugatan jika kalah di pengadilan.
"Saya uang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 miliar). Nyarinya juga hujan panas berangkat kerja untuk cari uang demi keperluan mereka. Saya cuma mau istirahat saja sekarang," ungkap Koswara.
Koswara didampingi 20 pengacara
Sidang yangdigelar pada Selasa pagi, Masitoh tak hadir karena meninggal dunia pada Senin (18/1/2021), posisinya digantikan oleh Komar Sarbini.
Baca Juga: Kontroversi Foto Nyonya Meneer, Ahli Waris Gugat Perusahaan Ini hingga Rp 543 Miliar
Menurut Komar, gugatan dilayangkan karena Hamidah dan Koswara dianggap melakukan perbuatan hukum yakni mengingkari perjanjian kontrak.
"Yakni mengingkari perjanjian kontrak (sewa tempat) di Jalan AH Nasution Bandung. Selebihnya, ikuti proses hukum biar pengadilan nanti yang memutuskan," ucap Komar.
Sementara itu kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar menerangkan, ada 20 advokat yang resmi jadi kuasa hukum Koswara.
"Karena ini ada aspek kemanusiaan yang harus kami bela. Semuanya free, tanpa biaya," ucap Bobby.
Baca Juga: Warga Kompleks Pluit Putri Penjaringan Gugat Anies ke Pengadilan Soal Lahan Hijau
Menurut secara perkara, gugatan yang dilayangkan cacat formil. Seharusnya, bukan gugatan perbuatan melawan hukum namun wanprestasi.
"Tapi gugatan wanprestasi sewa menyewa tempat pun itu cacat karena tanah dan bangunan yang disewa itu secara lisan, lalu pemilik tanahnya bukan hanya Pak Koswara, tapi masih ada ahli waris lainnya. Karena itu, kami harap majelis hakim menolak gugatan penggugat," jelas dia.
Selain itu, anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, mengaku terenyuh mendengar Koswara yang digugat oleh anak kandungnya.
Baca Juga: Anak Bruce Lee Gugat Restoran di China Karena Gunakan Gambar Sang Ayah
Untuk itu dia mengaku siap untuk mendampingi Koswara.
"Saya sudah bicara dengan advokatnya Pak Koswara, Pak Bobby Herlambang, dan saya akan melakukan pendampingan sampai masalahnya selesai," ungkap Dedi.