Sonora.ID - Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Kuta Utara, Badung, Bali Permana Yudiarso menanggapi keberadaan bangkai paus yang terdampar di Pantai Batu Belig.
Bangkai tersebut ditemukan oleh nelayan dan segera melaporkan kepihak BPSPL Denpasar.
Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Permana Yudiarso mengatakan bahwa bangkai yang dilaporkan oleh nelayan tersebut merupakan paus berjenis bryde whale, dan dilaporkan terlihat mengapung pada pukul 07.00 Wita.
Dari hasil indentifikasi paus tersebut memiliki panjang 13,8 meter dengan diameter mencapai 4 meter.
Lalu, diperkirakan sekitar pukul 10.00 Wita, bangkai tersebut terbara arus laut hingga terdampai di bibir pantai Batu Belig.
Baca Juga: Terlalu Mahal dan Tak Laku Dijual, Pedagang Daging Sapi Pilih Buang Dagangannya
Dari hasil identifikasi Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut, paus tersebut diperkirakan telah mati sekitar dua pekan.
"Mati sudah lebih dua pekan di laut, kemudian tidak ada luka yang bisa kami identifikasi karena badan sudah hancur. Tapi, perutnya utuh, kemungkinan tak ada luka," kata Yudi, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/1/2021) sore.
Pihal Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) menduga paus tersebut mati alami di tengah laut dan terseret arus hingga ke bibir pantai.
Sebab, saat melakukan identifikasi tidak ditemukan luka yang ditandai perut mengembung dan tak sobek.
Baca Juga: Kerbaunya Dicuri, Pemilik Kerbau Menangis Memeluk Bangkai Kerbau yang Sudah Dirawat Selama 8 Tahun
"Biasanya karena sakit," kata dia. Bangkai paus tersebut langsung dikubur karena menarik perhatian masyarakat sekitar, meski bau busuk menguar dari bangkai itu.
"Jadi, tanpa diperiksa langsung ditanam. Takut banyak kerumunan," kata dia.
BPSPL bersama DLHK Kabupaten Badung lantas memutuskan untuk mengubur bangkai paus tersebut di pantai.
Paus dikubur dengan kedalaman tiga meter menggunakan alat berat, dan prosesnya menghabiskan waktu dua jam.
Ia menambahkan, paus jenis ini memang habitatnya di perairan tropis sehingga banyak ditemukan di perairan selatan Bali. Paus ini masuk kategori satwa yang dilindungi dan terancam punah.
Baca Juga: Lima Daerah di Kalsel Terendam, Kabupaten Banjar & Tanah Laut Terparah