Disebut Tak Cukup Bukti, Kasus ‘Pesta’ Raffi Ahmad Dihentikan

22 Januari 2021 09:05 WIB
Disebut Tak Cukup Bukti, Kasus ‘Pesta’ Raffi Ahmad Dihentikan
Disebut Tak Cukup Bukti, Kasus ‘Pesta’ Raffi Ahmad Dihentikan ( Tangkapan layar Instagram/Anyageraldine )

“Tidak terpenuhinya persangkaan pasal, tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan di sini,” ungkap Kombes Yusri Yunus seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Pihaknya menyatakan bahwa acara ulang tahun tersebut diselenggarakan di rumah milik Ricardo Gelael, tepatnya di hall basket rumah tersebut.

Luas venue acara adalah 30x20 meter persegi yang dihadiri dengan 18 orang, termasuk di dalamnya Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Anya Geraldine,  Gading Marten, hingga Ahok.

Baca Juga: Pesta dengan Artis hingga Pejabat, Raffi Ahmad akan Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Sebelum masuk ke dalam tempat acara, setiap tamu juga harus melalui pengeceka suhu badan dan swab antigen.

“Dilakukan tes suhu juga dilakukan swab antigen. Dari ke-18 orang tersebut semuanya hasilnya negative,” ungkapnya menambahkan.

Baca Juga: Ahok Terlibat di Pesta dengan Raffi Ahmad, Begini Tanggapan Istana

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm