Saat di hotel, lanjut Kasmin, sudah ada uang Rp 170 juta. Uang tersebut diberikan oleh PT Rifat Sejahtera dan dititip melalui Albar lalu ke orang kepercayaan Abdul Hayat lainnya bernama Sandi.
Kasmin pun mengaku menolak uang tersebut. Karena itu, ia kembali dipanggil menghadap ke ruangan Sekprov Sulsel untuk dimintai alasan penolakannya.
"170 juta saya tolak pada saat itu. Ternyata, Albar dan Sandi orang dalam semua," tambahnya.
Ia mengaku heran, sebab semenjak menjabat, ini baru pertama kalinya Sekprov Sulsel memanggilnya. Ia pun menduga ada persengkokolan antara Sekprov dan PT Rifat Sejahtera.
Baca Juga: Waspada! Korupsi Bansos Covid-19 Merembes ke Sulsel
Ia menegaskan, hingga saat dirinya sama sekali tak menerima uang dari PT Rifat Sejahtera. Karenanya, ia tidak menerima dirinya disangka gratifikasi.
"Saya bilang saat itu ke Pak Kadis, ada yang mencoba mendeligitimasi Dinsos. Kalau (uang) itu buat kita, kenapa tidak langsung ke kita," bebernya.
Dikonfirmasi terpisah melalui whatsapp, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani membantah tuduhan Kasmin. Ia tak ingin berkomentar terkait kasus tersebut.
Akan tetapi, dirinya berencana akan melaporkan Kasmin atas kasus pencemaran nama baik.
Baca Juga: Sekda Sulsel Minta ASN Ubah Pola Pikir, Begini Penjelasannya