Hal tersebut dikarenakan pada rentang umur 18 hingga 59 tahun merupakan risiko yang rentan terinfeksi Covid-19 dan pada umur tersebut orang-orang lebih banyak melakukan aktivitas di luar rumah.
Selain itu, Dijelaskan juga bahwa untuk orang dengan umur di atas 59 tahun akan mendapatkan vaksin Covid-19 setelah tersedia data dukung keamanan yang cukup untuk kelompok usia tersebut dan telah disetujui oleh BPOM.
Pihaknya juga menerangkan semua umur rentan dan bisa saja terinfeksi virus Covid-19. Namun dengan memvaksin masyarakat yang berumur 18 hingga 59 tahun sudah cukup memenuhi 70 persen penduduk untuk divaksin.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Bantah Isu Adanya Chip dalam Vaksin Corona