Tak kalah penting, keberadaan bangunan - bangunan di atas bantaran sungai yang menghambat saluran juga dibahas dalam rapat tersebut.
Secara bertahap dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Pemko bakal menertibkan bangunan-bangunan tersebut.
"Bangunan liar atau tidak. Kalau menutupi aliran sungai akan kita tertibkan. Sialnya itu sudah direncakan namun banjir keburu datang," terangnya.
Mukhyar membeberkan, sudah ada beberapa bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai ditertibkan. Misalnya bangunan dekat toko Citra Sasirangan di kawasan A. Yani KM 3,5. Bahkan pos polisi lalu lintas di pertigaan jalan Kuripan tak luput dari pembongkaran.
Selanjutnya yang akan datang, sebanyak 14 kios di area pasar kuripan namun berdiri di atas bantaran sungai Veteran, juga bakal dibongkar dalam waktu dekat ini.
"Mungkin masih banyak lagi di daerah lain. Tp kita dahulukan yang benar-benar menggangu. Momennya pas untuk kita bongkar," tuntasnya.