Serta program linkage halal value chain, yang memberikan jaminan halal dari suatu produk yang dikeluarkan oleh lembaga lain yang diberikan kewenangan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk menerbitkan sertifikasi sebagai jaminan atas kehalalan suatu produk.
Sementara itu, Kepala OJK Kantor Regional VII Sumatera Bagaian Selatan, Untung Nugroho mengakui besar sekali potensi ekonomi syariah di Sumsel dan Indonesia secara umum juga global.
Kekuatan ekonomi syariah Indonesia kini semakin kuat dengan mergernya tiga bank syariah menjadi Bank Syariah Indonesia dengan total aset yang lebih besar.
Baca Juga: Tahun 2021 Ini, Dinas Pariwisata Palembang Bakal Gelar 80 Event
OJK memiliki kebijakan pengembangan keuangan syariah dengan memperkuat dukungan infrastruktur dan pembiayaan dari hulu dan hilir, mendorong lembaga jasa keuangan untuk membangun kawasan industri halal dan mendukung inisiatif bank wakaf mikro.
Selanjutnya Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumsel, Achmad Syamsuddin mengatakan ada tujuh disrupsi ekonomi syariah yakni bonus demografi, pertumbuhan kelas menengah, urbanisasi, pembangunan infrastruktur, dana desa, teknologi digital dan saling ketergantungan global.
Faktor-faktor tersebut ikut mempengaruhi perekonomian syariah. Syamsyudin memberikan contoh misalnya saja potensi wakaf di tanah air sangat besar yang mencapai Rp 72 triliun.
Baca Juga: PT Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Olimart di Palembang