Potensi zakat yang besar ini bisa dimanfatakan dengan menggandeng fintech ramah zakat karena pemanfaatan teknologi digital saat ini sudah semakin mudah.
“Hambatan masih rendahnya literasi dan inklusi keuangan syariah perlu ditingkatkan untuk membangkitkan potensi ekonomi syariah,” ujar Achmad Syamsudin.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Raden Fatah, DR. Heri Junaidi, MA mengatakan ekonomi syariah di Sumsel memiliki hambatan belum adanya master plan sehingga belum muncul gerakan sinergisitas.
Baca Juga: 117 Hotel dan 104 Restoran di Palembang Terima Dana Hibah dari Kemenparekraf
Selama ini pemerintah, lembaga keuangan dan institusi lainnya masih bergerak sendiri-sendiri untuk mensosialisasikan ekonomi syariah.
Padahal seharusnya jika dilakukan sinergi bersama maka realisasi perekomian syariah di Sumsel akan terwujud dengan baik.
“Untuk membangun peran menuju sinergitas tersebut perlu dilakukan upaya oleh berbagai pihak yakni pemprovinsi atau pemerintah daerah dan MUI melakukan pemuatan aspek hukum dan koordinasi,.Sementara itu perguruan tinggi di Sumsel sebagai pondasi membangun master plan ekonomi syariah. Sementara itu lembaga keuangan syariah dan lembaga sosial syariah di Sumsel mencetak berbagai produk ekonomi syariah yang dipahami semua. Sementara itu Ponpes sebagai pusat pelatihan syariah,” tutupnya.
Baca Juga: Terpapar Covid-19, Ketua KPU Sumsel Kelly Maryana Meninggal Dunia