Berpotensi Jadi Kekuatan Ekonomi Baru, Ini Potensi Besar Ekonomi Syariah

23 Januari 2021 18:00 WIB
Berpotensi Jadi Kekuatan Ekonomi Baru, Ini Potensi Besar Ekonomi Syariah
Berpotensi Jadi Kekuatan Ekonomi Baru, Ini Potensi Besar Ekonomi Syariah ( Sonora/Esy Amisi)

Palembang, Sonora.ID - Potensi sektor ekonomi syariah Indonesia sangat besar dan diprediksi menjadi satu dari tiga kekuatan ekonomi baru tingkat nasional dan regional selain pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan digitalisasi perbankan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumsel, Hari Widodo mengatakan Indonesia berada di peringkat empat ekonomi dan keuangan syariah global. Dibawah Malaysia di urutan pertama disusul oleh Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab.

Sementara itu sektor ekonomi syariah lainnya seperti wisata halal, kosmetik dan produk kecantikan, obat dan kesehatan, fesyen dan zakat juga sangat besar sekali potensinya.

Baca Juga: Ikuti Arahan Pengembangan Pasar Modal, BEI Luncurkan IDX DNA

Semua potensi besar ekonomi syariah ini diharapkan bisa membangkitkan ekonomi syariah di tanah air. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi pangsa pasar industri syariah saja padahal potensinya sangat besar.

“Indonesia harus bisa menjadi tuan rumah bagi ekonomi syariah jangan cuma sebagai sasaran industri ekonomi syariah saja,” ujar Hari Widodo saat menjadi narasumber Webinar “Proyeksi 2021, Menakar Kekuatan Ekonomi Syariah di Sumsel” yang digelar oleh Jurnalis Ekonomi Syariah (JES) Palembang, Kamis (21/1/2021).

Implementasi ekonomi syariah di sumatera selatan dilakukan dalam bentuk program kemandirian pondok pesantren, pengembangan umkm syariah kategori food dan fashion melalui IKRA.

Baca Juga: Andi Buchari Sebut Konversi Bank Riau Kepri Syariah Menjadi yang Paling Kompleks

Serta program linkage halal value chain, yang memberikan jaminan halal dari suatu produk yang dikeluarkan oleh lembaga lain yang diberikan kewenangan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk menerbitkan sertifikasi sebagai jaminan atas kehalalan suatu produk.

Sementara itu, Kepala OJK Kantor Regional VII Sumatera Bagaian Selatan, Untung Nugroho mengakui besar sekali potensi ekonomi syariah di Sumsel dan Indonesia secara umum juga global.

Kekuatan ekonomi syariah Indonesia kini semakin kuat dengan mergernya tiga bank syariah menjadi Bank Syariah Indonesia dengan total aset yang lebih besar.

Baca Juga: Tahun 2021 Ini, Dinas Pariwisata Palembang Bakal Gelar 80 Event

OJK memiliki kebijakan pengembangan keuangan syariah dengan memperkuat dukungan infrastruktur dan pembiayaan dari hulu dan hilir, mendorong lembaga jasa keuangan untuk membangun kawasan industri halal dan mendukung inisiatif bank wakaf mikro.

Selanjutnya Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumsel, Achmad Syamsuddin mengatakan ada tujuh disrupsi ekonomi syariah yakni bonus demografi, pertumbuhan kelas menengah, urbanisasi, pembangunan infrastruktur, dana desa, teknologi digital dan saling ketergantungan global.

Faktor-faktor tersebut ikut mempengaruhi perekonomian syariah. Syamsyudin memberikan contoh misalnya saja potensi wakaf di tanah air sangat besar yang mencapai Rp 72 triliun.

Baca Juga: PT Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Olimart di Palembang

Potensi zakat yang besar ini bisa dimanfatakan dengan menggandeng fintech ramah zakat karena pemanfaatan teknologi digital saat ini sudah semakin mudah.

“Hambatan masih rendahnya literasi dan inklusi keuangan syariah perlu ditingkatkan untuk membangkitkan potensi ekonomi syariah,” ujar Achmad Syamsudin.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Raden Fatah, DR. Heri Junaidi, MA mengatakan ekonomi syariah di Sumsel memiliki hambatan belum adanya master plan sehingga belum muncul gerakan sinergisitas.

Baca Juga: 117 Hotel dan 104 Restoran di Palembang Terima Dana Hibah dari Kemenparekraf

Selama ini pemerintah, lembaga keuangan dan institusi lainnya masih bergerak sendiri-sendiri untuk mensosialisasikan ekonomi syariah.

Padahal seharusnya jika dilakukan sinergi bersama maka realisasi perekomian syariah di Sumsel akan terwujud dengan baik.

“Untuk membangun peran menuju sinergitas tersebut perlu dilakukan upaya oleh berbagai pihak yakni pemprovinsi atau pemerintah daerah dan MUI melakukan pemuatan aspek hukum dan koordinasi,.Sementara itu perguruan tinggi di Sumsel sebagai pondasi membangun master plan ekonomi syariah. Sementara itu lembaga keuangan syariah dan lembaga sosial syariah di Sumsel mencetak berbagai produk ekonomi syariah yang dipahami semua. Sementara itu Ponpes sebagai pusat pelatihan syariah,” tutupnya.

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Ketua KPU Sumsel Kelly Maryana Meninggal Dunia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm