Melansir Kompas.com, Direktur Pencatatan Sipil Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum menyampaikan bahwa dokumen kematian seluruh korban yang telah teridentifikasi sudah terbit.
"Dengan demikian dari 53 korban yang telah teridentifikasi dokumennya sudah terbit seluruhnya," kata dia.
Dari 53 dokumen kematian yang telah terbit, delapan di antaranya masih belum diserahkan karena masih menunggu keputusan pihak keluarga terkait mekanisme penyerahan.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Posko Darurat Evakuasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
"Kita menunggu apa maunya keluarga korban. Ada keluarga korban yang mau diserahkan di sini bersamaan dengan penyerahan jenazah, namun ada juga yang diserahkan di Pemda sesuai dengan alamat mereka masing-masing," kata Handayani.
Sebelumnya diberitakan, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada hari Sabtu (9/1/2021) pukul 14.40 WIB, kemudian jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.
Pesawat lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya pada pukul 13.35 WIB. Penundaan keberangkatan karena faktor cuaca.
Baca Juga: 5 Korban Sriwijaya Air SJ-182 Terindentifikasi, Salah Satunya Bayi 11 Bulan yang Viral di Medsos
Berdasarkan data "manifest", pesawat itu membawa 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru.
Sebanyak 50 penumpang terdiri dari 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertambah 4 Jenazah, Total 53 Korban Sriwjaya Air SJ 182 Teridentifikasi"