Paripurna XXV : Pemprov Sumsel Diminta Lebih Memperhatikan Keberadaan Pesantren

26 Januari 2021 17:30 WIB
Paripurna XXV : Pemprov Sumsel Diminta Lebih Memperhatikan Keberadaan Pesantren
Paripurna XXV : Pemprov Sumsel Diminta Lebih Memperhatikan Keberadaan Pesantren ( )

“Diharapkan Perda ini tidak hanya dijadikan pedoman oleh Pemerintah Daerah saja, tetapi juga oleh pihak swasta ketika ingin membuat rancangan bangunan di ruang-ruang publik yang berada di Provinsi Sumsel,” katanya.

Ia melanjutkan, pihaknya pun juga akan memperhatikan saran dari Pemprov Sumsel mengenai perlunya pembahasan secara mendalam
dari materi Raperda tersebut dengan melibatkan stakeholder terkait.

“Kami berharap agar Raperda ini dapat diperhatikan Pemprov Sumsel dengan membuat prototype arsitektur bangunan,” tuturnya.

Rapat Paripurna XXV dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel, Giri Ramanda N Kiemas dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya.

Baca Juga: Pengamat: Meski Setahun Dilanda Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Cukup Baik

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm