Paripurna XXV : Pemprov Sumsel Diminta Lebih Memperhatikan Keberadaan Pesantren

26 Januari 2021 17:30 WIB
Paripurna XXV : Pemprov Sumsel Diminta Lebih Memperhatikan Keberadaan Pesantren
Paripurna XXV : Pemprov Sumsel Diminta Lebih Memperhatikan Keberadaan Pesantren ( )

Palembang, Sonora.ID - Rapat Paripurna XXV DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda, Tanggapan dan/atau Jawaban dari Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel terhadap pendapat Gubernur atas 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD Prov. Sumsel dan dilanjutkan Pembentukan Pansus, Selasa (26/01).

Pada rapat paripurna kali ini, anggota DPRD Prov. Sumsel dari Fraksi Golkar Fatra Radezayansyah menyampaikan laporannya terkait pendapat Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD Prov. Sumsel, pada Senin (25/01) kemarin.

Fatra mengatakan, pesantren merupakan salah satu alternatif pendidikan yang dinilai dapat mencegah kemerosotan moral dari tidak terbatasnya akses media sosial dan internet di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya pun sependapat dengan tanggapan dari Pemprov Sumsel mengenai diperlukannya keterlibatan stakeholder terkait terhadap pembentukan Raperda Pondok Pesantren.

Baca Juga: Paripurna XXV: Pemprov Sumsel Sambut Baik Raperda tentang Pondok Pesantren

“Mengingat selama ini terdapat disparitas dan kesenjangan anggaran antara pendidikan formal dan pendidikan berbasis pesantren, untuk itu dengan adanya Raperda ini diharapkan Pemprov Sumsel lebih dapat memperhatikan keberadaan pesantren,” katanya saat menyampaikan laporan.

Pihaknya pun meminta Pemprov Sumsel supaya dapat membantu lokasi Pesantren agar tidak menjadi klaster Covid-19 mengingat Pesantren menerapkan pola pendidikan asrama.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Sumatera Selatan, lanjut dia, pihaknya meminta pembangunan gedung-gedung yang berada di Sumsel dapat sejalan dengan upaya menunjukkan jati diri daerah melalui arsitektur bangunan berciri khas Sumsel.

Baca Juga: Pengamat: Meski Setahun Dilanda Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Cukup Baik

“Diharapkan Perda ini tidak hanya dijadikan pedoman oleh Pemerintah Daerah saja, tetapi juga oleh pihak swasta ketika ingin membuat rancangan bangunan di ruang-ruang publik yang berada di Provinsi Sumsel,” katanya.

Ia melanjutkan, pihaknya pun juga akan memperhatikan saran dari Pemprov Sumsel mengenai perlunya pembahasan secara mendalam
dari materi Raperda tersebut dengan melibatkan stakeholder terkait.

“Kami berharap agar Raperda ini dapat diperhatikan Pemprov Sumsel dengan membuat prototype arsitektur bangunan,” tuturnya.

Rapat Paripurna XXV dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel, Giri Ramanda N Kiemas dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya.

Baca Juga: Pengamat: Meski Setahun Dilanda Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Cukup Baik

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm