Program PAM Swakarsa Gagasan Komjen Listyo Sigit akan Dilengkapi dengan Teknologi Panic Button

27 Januari 2021 08:35 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo
Komjen Listyo Sigit Prabowo ( (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO))

"Bentuknya antara lain, pertama satuan pengamanan. Yaitu, orang-orang yang dididik dan dilatih oleh Polri untuk melakukan pengamanan pada lingkungan tertentu di mana mereka bertugas," terang dia.

"Bisa pada perusahaan, pada lingkungan atau kawasan tertentu dan bisa juga di pemukiman masyarakat. Yang tentunya kegiatan satpam ini senantiasa dalam koordinasi dan pengawasan aparat kepolisian," imbuhnya.

Selain itu bentuk lainnya adalah satuan kemanan lingkungan. Penjelasannya, satuan keamanan yang dibentuk masyarakat atas dasar kemauan dan kepentingan masyarakat itu sendiri.

Baca Juga: Respons Mabes Polri Usai Listyo Sigit Dipilih Jokowi Jadi Calon Tunggal Kapolri

"Ini biasanya berada pada lingkungan dimana masyarakat itu bertempat tinggal. Diketuai oleh kepala rukun-rukun setempat. Bisa ketua RT atau RW. Sekali lagi, operasional satuan pengamanan ini senantiasa dalam koordinasi dan pengawasan aparat kepolisian," bebernya.

Selain itu, kata Rusdi, bentuk lainnya juga bisa Polri mengakomodir kearifan lokasi. Misalnya dengan mengajak masyarakat-masyarakat adat.

"Bentuknya bisa ke calang di Bali, maupun kelompok-kelompok sadar kamtibmas yang ada di lingkungan masyarakat. Bentuk yang lainnya bisa yaitu siswa maupun mahasiswa Bhayangkara. Ini didekatkan dengan kegiatan kepramukaan. Jadi bentuk PAM swakarsa inilah yang akan disentuh dan dimantapkan kembali oleh Komjen Listyo," pungkasnya.

Baca Juga: Rekam Jejak Komjen Listyo Sigit Prabowo yang Disebut Calon Tunggal Kapolri

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Bakal Buat Teknologi Panic Button Terkait Program PAM Swakarsa Gagasan Listyo Sigit

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm