Mardani H Maming: Kalau Anak Muda Tidak Masuk ke Dalam Partai, Maka…

29 Januari 2021 19:00 WIB
Mardani H Maming: Kalau Anak Muda Tidak Masuk ke Dalam Partai, Maka…
Mardani H Maming: Kalau Anak Muda Tidak Masuk ke Dalam Partai, Maka… ( YouTube SonoraFM)

Sonora.ID - Setiap negara memiliki aturan atau Undang-Undang yang ditujukan untuk mengatur kehidupan berbangsa di dalamnya.

Beberapa tahun belakangan ini, pemerintah atau tokoh-tokoh negara banyak yang ‘menggandeng’ anak muda untuk juga turut berpartisipasi dalam kegiatan kenegaraan termasuk dalam mewujudkan aturan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini.

Anak muda dianggap sebagai sosok yang penuh dengan ide kreatif dan kepekaan yang tinggi, tapi sayangnya masih banyak anak muda yang cuek dengan politik.

Baca Juga: Anak Muda Punya Peluang Besar, tapi Godaan Juga Besar, Mardani: Fokus!

Hal ini juga dinyatakan oleh pemecah rekor MURI sebagai Bupati Termuda, Mardani H Maming, bahwa anak muda sepatutnya aktif dalam politik.

“Selama ini anak muda, mohon maaf, dia cuek terhadap politik. Padahal politik itulah yang membuat regulasi di bangsa dan negara ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Dapat MURI Bupati Termuda di Usia 28 Tahun, Mardani H Maming: Bantu Warga dengan Kebijakan

Lebih dari itu, bahkan Mardani menekankan bahwa anak muda seharusnya bisa masuk ke dalam partai untuk kemudian menjadi anggota legislatif.

“Kalau anak muda tidak masuk ke dalam partai, maka dia tidak bisa maju sebagai calon legislatif. Padahal calon legislatif atau legislatif itu lah yang membuat regulasi bangsa dan negara ini,” sambungnya menegaskan.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menjelaskan bahwa saat ini aturan menyatakan untuk menjadi Presiden RI harus berusia minimal 40 tahun atau 41 tahun.

Baca Juga: Problem bagi Anak Muda, Profesor: Sekarang Pujian menjadi Murah

Seakan tidak setuju dengan hal ini, Mardani mengajak anak muda untuk masuk ke legislatif dan mengubah aturan tersebut.

“Kalau anak muda mau menjadi presiden di waktu muda, dia harus masuk di legislatif dan dia harus mengubah Undang-Undang persyaratan presiden itu bahwa presiden boleh di bawah 35,” ungkapnya menegaskan.

Pasalnya, menurutnya aturan tersebut harus diubah karena menutup kesempatan anak muda untuk bisa menjadi presiden.

Baca Juga: Anak Muda Punya Peluang Besar, tapi Godaan Juga Besar, Mardani: Fokus!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm