Tak Harus Serentak, DPRD Makassar Harap Pelantikan Danny-Fatma Dipercepat

29 Januari 2021 17:15 WIB
Rudianto Lallo, Ketua DPRD Kota Makassar paparkan penyebab dirinya batal divaksin covid 19, Kamis (14/1/2021)
Rudianto Lallo, Ketua DPRD Kota Makassar paparkan penyebab dirinya batal divaksin covid 19, Kamis (14/1/2021) ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi berhak untuk segera dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar defenitif.

Demikian pandangan sejumlah legislator DPRD Kota Makassar. Ketua Dewan, Rudianto Lallo mengatakan pelantikan dapat segera dilakukan tanpa menunggu secara serentak kepala daerah lainnya.

Alasannya, Makassar sudah lama kekosongan pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat.

Baca Juga: Alasan Danny Pomanto Tunjuk Mantan Pj Wali Kota Makassar Jadi Tim Transisi

"Makassar ini harusnya secara logika dan teori, harusnya lebih cepat dilakukan pelantikan tanpa menunggu pelantikan serentak tanggal (17 Februari)," kata Rudianto saat ditemui, Jumat (29/1/2021).

Rudianto menambahkan jika perlu Wali kota dan wakil wali kota definitif di kota Makassar dilantik duluan sebelum 11 daerah lainya.

Dengan pertimbangan kekosongan jabatan di Pemeritah kota Makassar sudah cukup lama,
yakni 30 bulan diisi oleh Pj Wali kota.

Baca Juga: Transisi Pemerintahan di Kota Makassar Dimulai, Danny Kumpulkan Pejabat

“Saya berharap atas nama pimpinan DPRD dan anggota berharap agar pelantikan wali kota Makassar dilakukan secepatnya, kenapa secepatnya karena 30 bulan kota Makassar ini diisi oleh Pj. Wali kota, berarti kita transisi 30 bulan, karena tidak ada wali kota yang dipilih rakyat sehingga Makassar ini lebih cepat,” tegasnya.

Anggota komisi A bidang pemerintahan, Kasrudi menyampaikan pendapat yang sama.

Dua mengatakan DPRD telah mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Gubernur Sulawesi Selatan mengenai kejelasan pelantikan paslon dengan tagline Adama itu.

Baca Juga: Banyak Dikeluhkan, Danny Beri Sinyal Rombak Struktur Pemkot Makassar

"Setelah rapat paripurna, hari itu juga kami menyurat ke Kemendagri," katanya.

Dia menjelaskan sesuai aturan, jadwal pelantikan harus ditetapkan 14 hari setelah penetapan hasil sidang paripurna.

"Jadi terhitung dari situ menurut aturan yang ada 14 hari setelah surat kami kirim, paling tidak harus dilantik berdasarkan aturan," tambahnya.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Danny, Ini Pejabat Pemkot Makassar Ancang-Ancang Pindah

DPRD belum mengetahui secara pasti jadwal pelantikan Danny-Fatma.

Hal itu baru akan diketahui setelah DPRD menerima balasan surat dari Menteri Dalam Negeri.

"Jadi kami berharap kenapa dipercepat. supaya ada Wali Kota definitif, karena selama ini dua tahun kekosongan wali kota, jadi kami mempercepat lewat paripurna. Setelah itu kami surat ke mendagri, supaya cepat dilantik. Karena ada aturan yang menyatakan setelah surat kami terkirim 14 hari harus dilantik," jelasnya.

Dia berharap jadwal pelantikan bisa turun segera. Menurutnya semakin cepat, akan semakin baik

"Kan beliau dipilih langsung oleh rakyat, semakin cepat semakin bagus. Karena banyak persoalan yang harus segera diselesaikan," tutupnya.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota Makassar, Ini Rencana Kerja Danny Pomanto

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm