Sejumlah warga tersebut ditindak lantaran tidak menggunakan masker, saat berkendara.
Meski terbukti telah melanggar protokol kesehatan namun ada beberapa warga yang bersikeras merasa tak bersalah. Bahkan beberapa warga sempat terlibat adu mulut dengan aparat gabungan.
Dengan denda dan sanksi sosial, aparat gabungan berharap masyarakat semakin sadar, untuk selalu mentaati protokol kesehatan, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Polda Bali Terjunkan Satgas PKM