Mengingat, banjir yang merendam 11 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan itu juga tergolong besar dalam kurun waktu 50 tahun terakhir dan tidak pernah diduga sebelumnya.
Dalam kegiatan tersebut, Supian juga menghadirkan Camat Danau Panggang, Abdullah, yang mengapresiasi dilaksanakannya Sosialisasi Perda di daerah tersebut.
Sosialisasi Perda yang baru pertama kali dilakukan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan itu menurutnya sangat penting bagi masyarakat dan pemangku kepentingan, agar dapat melakukan langkah antisipasi terkait bencana dan juga cara penanganannya untuk dapat meminimalisir kerugian atas dampak yang ditimbulkan.
Baca Juga: Bang Dhin Harapkan Masyarakat Desa di Kalsel Dapat Lebih Berdaya