Ia mengatakan bahwa dari pasien yang dirawat menunjukkan bahwa adanya infeksi berulang terhadap pasien covid -19.
“Langkah virus lebih cepat sepuluh kali dari kita, dengan penularan yang cepat sulit ditangani sesegera mungkin, kecuali dengan berbagai langkah langkah pemerintah seperti 3 M, 3 T dan vaksinasi, semua langkah harus ditempuh,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Perlu Repot, Pengiriman Obat di Palembang Bisa Melalui Gojek
Ia menjelaskan usaha pembatasan mobilitas masyarakat harus dikembalikan kepada esensi awalnya yaitu karantina, artinya sesorang jangan keluar dari wilayahnya dan orang lain jangan masuk ke wilayah lain.
“Di Indonesia ada 12 daerah yang tinggi kasusnya, tiga daerah di sumatera, seluruh pulau jawa, Bali, Kalimantan Selatan, Kaltim dan Papua. Jangan masuk ke duabelas daerah itu dan dari daerah itu jangan masuk ke daerah lain, itu lebih efektif ketimbang pembatasan warga,” pungkasnya.