Banjarmasin, Sonora.ID - Baru sehari dibentuk, Satuan Tugas (Satgas) Normalisasi Sungai dan Penanggulangan Banjir melakukan aksinya yang pertama.
Sasaran pertama, adalah pangkalan ojek yang berdiri di atas badan sungai A. Yani. Tepatnya di depan JL. Pandu, Kel. Kebun Bunga, Kec. Banjarmasin Timur.
Pangkalan ojek yang telah berdiri sejak lama itu, disinyalir menjadi salah satu biang yang membuat kawasan sekitarnya banjir, lantaran menyumbat saluran air.
Ketua Tim Pelaksana Satgas Normalisasi Sungai, Doyo Pujadi menegaskan, bahwa pihaknya juga telah mengincar beberapa bangunan lain yang masih berdiri di atas sungai.
Baca Juga: Sapa Warga Desa Biih, Pengembangan Kebun Durian Jadi Harapan Warga
"Lokasi bangunam lain yang menghambat sungai juga akan kita sasar. Titik sentralnya di jalan A. Yani dan Veteran," ucapnya saat ditemui Smart FM, di sela-sela proses pembongkaran pangkalan ojek, Rabu (03/02) siang.
Kendati sebenarnya, lanjut Doyo, pembongkaran bangunan yang menghambat aliran sungai juga telah dilakukan sejak banjir parah.
Misalnya pos polisi di pertigaan jalan Kuripan, dan belasan kios yang di area pasar Kuripan yang berdiri dan menghambat saluran sungai Veteran.
Baca Juga: Caretaker Bakal Isi Pucuk Pimpinan Pemko Banjarmasin
"Pembongkaran sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Yang sekarang secara formal setelah dibentuk Satgas," tambahnya yang juga menjabat sebagai Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan itu.
Ia berharap, adanya dukungan dari masyarakat dalam upaya normalisasi sungai, agar musibah banjir tidak kembali terulang.
Mengingat terdapat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2007 yang melindungi keberadaan sungai. Hukumannya pun berat, yakni denda sebesar Rp 50 juta dan kurungan penjara minimal 6 bulan.
"Kita sudah ada rencana rencana jangka pendek, menengah, dan panjang untuk normalisasi sungai. Tidak bisa dilakukan secara simsalabim," tuntasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika mengatakan, bahwa Surat Keputusan (SK) dari Satgas yang dibuat untuk memaksimalkan upaya normalisasi sungai sudah diteken oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Satgas tersebut berisikan anggota Forum Komunikasi (Forkopimda) Kota Banjarmasin dan unsur masyarakat yang konsen dan peduli terhadap kelestarian sungai, dan wujud kepedulian Pemerintah Kota Banjarmasin terhadap musibah banjir dan air pasang yang tengah melanda.
"Kita sadar bahwa akan pentingnya koordinasi terkait agenda normalisasi sungai yang dilakukan. Sehingga dirasa perlu untuk membentuk yang namanya Satgas Normalisasi Sungai," tandasnya.
Baca Juga: Hadirkan KSOP Kotabaru-Tanah Bumbu, Bang Dhin Ikut Ukur Kapal Nelayan