Politisi partai PDIP itu berjanji akan memperjuangkan masalah itu hingga tuntas.
"Itu memang dana sudah ada di kas daerah Rp 48,8 milyar. Ada masalah administrasi sehingga belum cair. Kan waktunya juga mepet mau pergantian tahun, Kami janji tetap mengawal dana hibah ini," jelasnya.
Dilain pihak, ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan dana hibah pariwisata sangat dibutuhka. Mengingat hunian di Makassar sangat sepi di masa pandemi covid 19 yang berkepanjangan.
"hanya 20 sampai 25 persen hunian di hotel saat ini," ujarnya.
Tuntutan PHRI yaitu meminta pemerintah kota melakukan langkah agar pencairan bisa secepatnya.
Upaya diskresi bisa dilakukan. Dewan diharapkan mendukung langkah tersebut.
Baca Juga: PHRI Sulsel Tagih Janji Dana Hibah Lewat Unjuk Rasa
"Pj Wali Kota bisa lakukan diskresi ke pusat untuk pencairan dana hibah. Banyak orang yang bekerja disitu," tambahnya.
Jika pembayaran belum dilakukan dalam waktu dekat, pengusaha mengancam menunda pembayaran pajak terhitung mulai maret 2021 mendatang.
"Kami juga akan lakukan class action, buat apa bayar pajak? Selama ini kontribusi kami besar. Tahun 2019 lalu kami menyetor Rp 180 milyar lebih pajak," tutupnya.
Baca Juga: Dana Hibah Pariwisata Belum Cair, DPRD Salahkan Pemkot Makassar dan Hotel